Email : oposisi2015@gmail.com... Pusat : Jl. Hayam Wuruk, No 79, Kota Kediri...Sekretariat : Jl. Trunojoyo, Gg. Mayang, No 1/20, Ngawi, Jawa Timur
Home » » Mar-Up Anggaran Dana Desa Dengan Memanfaatkan Material Bekas

Mar-Up Anggaran Dana Desa Dengan Memanfaatkan Material Bekas

Written By BBG Publizer on Sabtu, 14 Oktober 2023 | 10.11

Sumarli , Kds Sumengko

Ngawi, OposisiNews.Co.Id -
Diduga secara masif Pemerintahan desa Sumengko Kecamatan Kwadungan Kabupaten Ngawi yang dipimpin Sumarli ( Kepala Desa Sumengko ) melakukan mar-up anggaran pembangunan desa , salah satunya memanfaatkan material bekas seperti , Besi dan membiaskan sumber anggaran .


Dari reverensi yang tercatat berita OposisiNews pemerintah desa Sumengko dengan sengaja telah melakukan 1 kegiatan disatu titik berupa rabat jalan dengan estimasi total anggaran Rp 182 juta perincian sumber anggaran dari Bantuan Keuangan ( BK ) dan Dana Desa ( DD ) . Usut punya usut kasus dobel anggaran tersebut tidak sampai ke ranah hukum dengan alibi adanya kesalahan RAB ( RAB lama ) dan itu dibenarkan oleh semua pihak baik dari Tim monitoring Kecamatan Kwadungan dan Inspektorat Ngawi. 


Bak pepatah ' Sepandai pandainya tupai melompat akan jatuh juga ' benarkah akan menjadi konsekwensi pemerintah desa Sumengko yang dipimpin tokoh religius  ( SM ) dalam kasus mar-up anggaran desa tahun 2023 dengan memanfaatkan besi ( kerangka cor block jembatan ) mengunakan besi bekas dan berkarat.


Kerangka cor mengunakan
Besi bekas yang berkarat
Ironi , kegiatan infrastruktur yang dibiayai dana desa berupa drainase Blok Pasar Desa Sumengko itu menggunakan besi bekas dan sudah berkarat untuk cor tutup drainase.


Sementara dari data Rencana Anggaran Biaya (RAB) kegiatan Drainase Blok Pasar desa , total biayanya mencapai Rp50 juta rupiah. Dengan rincian Rp 18 juta untuk pengadaan Besi dan Rp 15 juta pengadaan Beton Cor .


Dari informasi tokoh masyarakat berinisial SL yang dihimpun awak berita OposisiNews , pelaksanaan pekerjaan drainase dipimpin langsung oleh SM ( kades ) secara solo/sendiri tanpa melibatkan tokoh di masyarakat  bahkan pengelola anggaran keuangan desa berinisial PS diduga tidak mengetahui fakta lapangan .


Bahkan lebih memprihatinkan kasus mar-up besi lama untuk kegiatan infrastruktur desa sempat terpublikasi oleh media online di karisidenan Madiun , namun sampai saat ini belum ada sangsi / tindakan tegas oleh pemkab Ngawi dan mengantarkan kepala desa dibalik jeruji besi , ADA APA ? SIAPA DIBALIK KEPALA DESA SUMENGKO ?


Untuk mengetahui fakta dan perimbangan berita yang beredar , awak berita OposisiNews mencoba menghubungi SM melalui telpon selulernya , sayang telpon KDS yang aktif ( Online ) enggan memberikan klarifikasi atas kasus tersebut . Red**

Share this article :

0 comments:

OPOSISI VERSI CETAK


OPOSISI ADVERTISE




CHANAL YOUTUBE

OPOSISI RECENT POST

    Oposisi Arsip